Mengintip Kisaran Gaji Camat di Jakarta Beserta Tunjangannya
Referensi
28 February 2025 15:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Camat merupakan pejabat pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mengelola administrasi dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), camat memiliki jenjang karier dengan gaji dan tunjangan yang telah diatur oleh pemerintah.
Lalu, berapa sebenarnya kisaran gaji camat di Jakarta? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Struktur Jabatan dan Golongan Camat
Jabatan camat termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan minimal golongan III-D hingga IV-D. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, seorang camat harus memenuhi syarat kepangkatan tertentu sesuai dengan golongannya.
Berikut adalah rincian golongan camat di Jakarta:
-
Golongan III-D
-
Golongan IV-A
-
Golongan IV-B
-
Golongan IV-C
-
Golongan IV-D


























