“Kami juga melakukan korespondensi dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, dan menyampaikan apa saja risiko yang akan terjadi—misalnya potensi stock out — apabila terjadi keterlambatan dari sisi suplai,” terangnya.
Shell, menurut Ingrid, baru mendapatkan persetujuan neraca komoditas dari Kementerian ESDM pada 20 Januari 2025, sedangkan persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan baru dikantongi pada 23 Januari 2025.
"Jadi kalau kita lihat, perizinannya membutuhkan waktu yang lebih lama dari sebelumnya, karena kami juga sudah sampaikan pada September, tetapi kami baru mulai Januari."
Sayangnya, pada saat Shell sudah mendapatkan persetujuan neraca komoditas, kondisi pasokan BBM di SPBU yang dikelola Shell sudah telanjur menipis. Ingrid menyebut 25% dari SPBU Shell saat itu sudah kehabisan stok BBM untuk beberapa varian.
Namun, Ingrid mengaku Shell telah berupaya memitigasi masalah tersebut dengan membagi stok BBM-nya untuk SPBU di setiap daerah, agar tidak terjadi kehabisan pasokan.
“Segera setelah mendapatkan persetujuan [impor], kami melakukan upaya percepatan untuk produk BBM sehingga kami dapat distribusikan sesegera mungkin. Namun, yang perlu saya sampaikan adalah, dibutuhkan waktu untuk mempersiapkan. Mulai penunjukan kapal, persiapan produk, sampai juga kami harus bongkar di terminal, pengetesan dan sampai distribusi dari terminal ke SPBU itu membutuhkan waktu sekitar hampir 20 hari.”
Per 6 Februari 2025, kata Ingris, Shell mengeklaim telah berhasil mengatasi masalah kelangkaan stok BBM di SPBU-nya. Adapun, normalisasi pasokan BBM di SPBU Shell mulai terjadi per 11 Februari 2025.
SPBU Shell, yang hadir di Indonesia sejak 2025, sebelumnya mengalami kelangkaan pasokan di 200 SPBU yang beroperasi di empat provinsi, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan alasan sejumlah SPBU milik swasta, seperti Shell Indonesia dan bp-AKR, mengalami kelangkaan stok BBM adalah akibat keterlambatan kedatangan kapal tanker BBM.
Bahlil menjamin pemerintah sudah memberikan izin impor sejak Januari 2025. Namun, ternyata ada kendala teknis dari pelaksanaan impor tersebut.
"Shell tidak ada persoalan, izin impornya kan sudah dikasih, izin impornya udah selesai mungkin teknis aja ya," ungkap Bahlil saat ditemui seusai konferensi pers kinerja sektor ESDM 2024, Senin (3/2/2025).
Bahlil menegaskan pemerintah hanya bisa mengendalikan pasokan secara langsung kepada PT Pertamina (Persero). Dengan demikian, kendala pengadaan yang dialami perusahaan swasta tidak bisa diintervensi pemerintah.
(wdh)
































