Logo Bloomberg Technoz

Pengkhianatan dan pemberontakan adalah dua kejahatan yang bisa dikenakan pada Presiden Korsel yang sedang menjabat. Jika terbukti bersalah, Yoon akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Ada juga kemungkinan hukuman mati.

Yoon mengejutkan negara dan dunia dengan memberlakukan darurat militer pada awal Desember lalu, yang menjerumuskan Korsel ke dalam krisis konstitusional terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Mahkamah Konstitusi sedang meninjau apakah akan mencopotnya dari jabatan presiden setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulkannya pada 14 Desember lalu.

Presiden diduga mencoba mengunci Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen mencabut dekret darurat militer, dan mencoba menangkap para politikus penting. Yoon membantah semua tuduhan ini pada persidangan pemakzulan.

Dengan berlanjutnya dua kasus terhadap Yoon, publik masih terbelah mengenai arah masa depan negara ini.

Jajak pendapat mingguan Gallup pada Jumat menunjukkan 57% responden mendukung pemakzulan Yoon dan 38% menentangnya. Namun, peringkat dukungan untuk Partai Kekuatan Rakyat (PPP) pendukung Yoon sedikit melampaui tingkat dukungan untuk Partai Demokrat, oposisi utama.

Beberapa jam sebelum persidangan dimulai, gedung pengadilan dikelilingi oleh bus polisi dan personel dengan keamanan tinggi setelah sejumlah pendukung Yoon melakukan kekerasan dan menyerbu pengadilan lain yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon bulan lalu.

(bbn)

No more pages