Status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Pengunduran diri Ali Berawi, yang juga guru besar FTUI itu dilakukan dalam surat pengajuan pengembalian tugasnya kepada Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada tanggal 7 Februari 2025 lalu.
"Hari ini mulai diproses nya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres [Keputusan Presiden] saya berjalan dengan baik dan lancar," kata Ali dalam keterangannya yang diterima, Selasa (11/2/2025).
Pengunduran diri tersebut juga bersamaan dengan kabar diblokirnya anggaran IKN di Kementerian Pekerjaan Umum. Menteri PU Dody Hanggodo memastikan anggaran untuk proyek IKN untuk tahun anggaran 2025 saat ini diblokir.
Pemblokiran tersebut sebagai imbas dari adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam efisiensi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang kan anggarannya kita diblokir semua," ujar Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dody pun masih belum bisa memastikan kelanjutan progres pembangunan infrastruktur megaproyek kebanggaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut, yang telah mulai dibangun sejak 2022 lalu.
(lav)
































