Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Targetkan Rasio Penerimaan Pajak 2025 10,24% dari PDB

Dovana Hasiana
12 February 2025 07:00

Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 10,24% pada 2025.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pajak terdiri dari, pajak Rp2.189,3 triliun, serta bea dan cukai Rp301,6 triliun.

"Indonesia masih dianggap sebagai rasio pajak terhadap PDB terendah atau rendah, banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan," ujar Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum, Selasa (11/2/2025).


Sebelumnya, Bendahara Negara melaporkan tax ratio per Oktober 2024 sebesar 10,02% dari PDB.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian untuk lebih banyak pengumpulan pajak terutama dalam mengatasi kebocoran, penggelapan pajak, dan penghindaran pajak.