Istana Bantah Anggaran IKN Dihentikan, Ini Alibinya
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 February 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantah pemerintah menghentikan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). PCO berdalih anggaran IKN hanya diblokir sementara dan bukan dihapuskan.
“Teman-teman beneran nggak ngerti atau? Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka,” Kepala PCO Hasan Nasbi, kepada awak media, Jumat (7/2/2025).
Menurut dia, anggaran IKN tersebar di beberapa instansi, yakni Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pembangunan Umum (PU). Selain itu, dia mengklaim Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN yang digagas Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Toh, hal tersebut juga diungkap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.
Dia mengklaim, pemerintah telah mencanangkan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan IKN. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan target pembangunan IKN ke depan, yakni pembangunan gedung yudikatif dan legislatif.
“Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan. Membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” ujar dia.