Logo Bloomberg Technoz

Penyebabnya, dia mengeklaim, selama ini masih banyak Gas Melon yang dijual di rentang Rp25.000—Rp30.000 per tabung, padahal harga semestinya hanya Rp18.000—Rp19.000 per tabung.

“Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran. Itu satu dari sisi harga,” tuturnya.

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kedua, lanjut Bahlil, dia juga menemukan banyaknya LPG 3 Kg yang dioplos lalu dijual ke tingkat industri. Kondisi tersebut dinilainya tidak sehat lantaran LPG bersubsidi seharusnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Untuk itu, Bahlil mengaku akan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) guna menertibkan alur distribusi LPG 3 Kg dari Pertamina ke tingkat agen, serta dari agen ke tingkat pangkalan.

“Kalau ini masih bisa dikoordinasikan karena masih pakai aplikasi. Namun, dari pangkalan ke tingkat pengecer itu sudah susah untuk di-tracking. Error-nya sebagian besar di situ.”

Sebelum ke Istana, Bahlil hari ini telah melakukan inspeksi ke berbagai pangkalan LPG Pertamina. Di sela kunjungannya, Bahlil mengumumkan telah kembali melibatkan pengecer untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), dengan sejumlah ketentuan.

Pengecer yang menjual ‘Gas Melon’, terangnya, kini harus dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina.

Bahlil mengatakan sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon kemarin malam dan pagi ini untuk mengaktifkan kembali peran pengecer sebagai sarana penjualan LPG 3 Kg.

Akan tetapi, pengecer—yang sekarang namanya berubah menjadi ‘sub-pangkalan’ — tersebut harus bisa memastikan harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai, sehingga subsidi terhadap komoditas tersebut menjadi lebih tepat sasaran.

“Apakah pengecer ini kemudian tidak kita libatkan? Kita libatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat. Nah, sekarang kita ubah aturannya,” ujarnya di sela kunjungan ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Selasa (4/2/2025).

(wdh)

No more pages