Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan telah menyerahkan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan konsep baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, dirinya belum mengungkapkan konsep PPDB baru tersebut.
Dia mengatakan, konsep PPDB tersebut juga belum mendapat pembahasan dan persetujuan dari Prabowo. Saat ini, Kementerian Pendidikan baru menyerahkan konsep baru PPDB tersebut secara tertulis kepada presiden melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan karena ada dua kepentingan,” ungkap Abdul di Istana Negara, Jumat (17/1/2025).
Dia mengklaim telah meminta kepada presiden untuk segera memutuskan konsep PPDB yang akan diterapkan tahun ini. Hal ini penting karena Kementerian Pendidikan butuh segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar sistem PPDB tersebut dapat langsung berjalan baik.
Abdul Mu'ti juga belum tegas apakah konsep baru PPDB sekaligus berarti menghapus sistem zonasi yang sudah berlangsung dalam lima tahun terakhir. Atau, konsep baru tersebut adalah bentuk kebijakan campuran sistem zonasi dan sistem lainnya.
“Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang Kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba,” kata dia.
“Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya ya. Terima kasih.”
Sebelumnya, PPDB dengan sistem zonasi menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketika rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut menilai skema zonasi sekolah sebenarnya baik namun harusnya hanya diterapkan pada wilayah tertentu.
"Karena ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. Untuk itu tentu silakan bapak-ibu memberi masukan, apakah ini akan dilanjutkan atau kembali ke kebijakan awal," kata Gibran.
Tak cuma pemerataan guru, sistem zonasi juga belum dapat dilakukan menyeluruh karena fasilitas pendidikan yang juga belum merata di Indonesia.
(azr/frg)