Logo Bloomberg Technoz

Sikap Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Usai Diperiksa KPK

Mis Fransiska Dewi
08 May 2024 07:20

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur utama nonaktif Antonius N. S. Kosasih alis ANS Kosasih telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen selama 9,5 jam lamanya.

Kosasih mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB, kemudian rampung pada pukul 20.35 WIB. Namun, dia irit bicara saat wartawan bertanya mengenai pemeriksaannya. 

"[pemeriksaan] biasa-biasa, tanya ke dalam saja (penyidik)," kata Kosasih usai jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024) malam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan tengah memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung tadi juga salah satu tersangkanya dipanggil,” kata Asep saat konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka di gedung KPK, Selasa (7/5) sore.