Logo Bloomberg Technoz

Menilik Kemungkinan RI Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Redaksi
01 May 2024 15:15

Ilustrasi Paspor (Dok Freepik)
Ilustrasi Paspor (Dok Freepik)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora, atau warga negara yang tinggal di luar negeri, khususnya individu terampil. Hal ini bertujuan untuk membendung berkurangnya talenta lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan pada Selasa (30/04/2024) di acara pengarahan yang dihadiri oleh CEO Microsoft Satya Nadella tanpa memberikan perincian lebih lanjut. 

Seperti yang diketahui, Indonesia berupaya memiliki sekitar 3.000 pemuda yang siap bekerja sebagai pengembang atau developer pada 2029, juga menjadikan pusat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Bali.

Hikmahanto Juwana, profesor di Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora sudah menjadi perdebatan lama. Banyak yang pro dan kontra.

"[Pihak] yang pro intinya bisa mengundang talenta dan investasi, sedangkan yang kontra melihat dari segi keamanan dan pencegahan penyelundupan hukum untuk pajak dan lainnya," ungkap Hikmahanto saat dihubungi Bloomberg Technoz.