Logo Bloomberg Technoz

Sebelum Megawati, empat organisasi kemahasiswaan dari UGM, Universitas Padjajaran, Universitas Dipenogoro, dan Universitas Airlangga lebih dulu memasukan berkas amicus curiae ke MK. Selain itu, tiga organisasi advokat juga turut mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan pada awal sidang PHPU.

Sebanyak 303 akademisi dan tokoh masyarakat sipil juga lebih dulu mengajukan amicus curiae ke MK. Langkah ini diikuti sekitar 159 tokoh sastra dan budaya yang juga mendukung MK memberikan putusan adil terhadap praktek Pilpres 2024 yang disebut penuh kecurangan.

"Memang banyak sekali yang masuk, melalui email resmi MK ada, datang langsung banyak, melalui surat lewat pos itu juga ada," kata Fajar. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Bloomberg Technoz, sejumlah tokoh dan kelompok memang sempat tercatat mengajukan amicus curiae usai 16 April 2024. Beberapa di antaranya seperti Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, Petisi 100, Aktivis 1998, purnawirawan TNI-Polri, Rohaniwan, masyarakat sipil, dan Senat Mahasiswa STF Driyarkara.

"Itu [amicus curiae] kita terima, tapi tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Itu perintah. Itu arahan yang baru saja kami terima," ujar Fajar.

(fik/frg)

No more pages