Logo Bloomberg Technoz

PNS Terkait Layanan Publik Wajib WFO Selasa dan Rabu

Redaksi
15 April 2024 11:00

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Pemerintah menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja terkait langsung dengan pelayanan publik wajib menjalankan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memutuskan untuk menerapkan kombinasi WFO dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal 100%. Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Sabtu (13/04).