Logo Bloomberg Technoz

Mau Untung Dalam Investasi Saham, Yuk Pelajari Beberapa Hal Ini


Siswa melihat layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa melihat layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta - Pasar modal menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik saat ini, terutama untuk para milenial. Pada generasi sebelumnya, hanya kalangan tertentu saja yang familiar pada pada investasi jenis ini. Namun, saat ini para profesional muda dan para pebisnis milenial sudah sangat akrab dengan istilah pasar modal, investasi, dan saham.

Jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2023 tercatat sebanyak 12,16 juta orang dan 1,43 juta di antaranya merupakan investor aktif. Salah satu produk pasar modal yang aktif ditransaksikan adalah saham, yang merupakan produk invetasi paling populer.

Secara definisi, saham adalah bukti kepemilikan perusahaan. Adanya mekanisme perdagangan pasar modal memungkinkan perusahaan mencari akses pendanaan melalui pasar modal. Salah satu caranya adalah dengan menawarkan saham perusahaan kepada publik sesuai kebutuhan tambahan modal perusahaan.

Perusahaan umumnya membutuhkan dana segar untuk melakukan ekspansi usaha, pembayaran utang perusahaan, maupun sebagai cadangan dana. Untuk mendapatkan dana ini bisa dilakukan dengan cara para pemegang saham menyetorkan modal tambahan, meminjam di bank atau lembaga keuangan lainnya, ataupun dengan menawarkan sahamnya kepada publik (masyarakat) melalui initial public offering (IPO).  Jika opsi pertama dan kedua tidak bisa dilakukan, maka pilihan lainnya adalah melalui IPO, yaitu dengan menawarkan sahamnya kepada publik atau investor.

IPO dilakukan di pasar modal melalui perantara perusahaan efek yang menjalankan aktivitas sebagai underwriter atau penjamin emisi efek. Perusahaan pertama kali melakukan penawaran sahamnya ke publik, melalui penjualan pasar perdana. Kemudian, setelah para investor membeli saham di pasar perdana, maka saham tersebut bisa dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disebut pasar sekunder.