Logo Bloomberg Technoz

Dipanggil KPK Soal Korupsi SYL, Bapanas Arief Bantah Setoran Uang

Dovana Hasiana
02 February 2024 16:20

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi memastikan, pihaknya tidak menerima penyetoran uang dari kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan ini dilontarkan usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor KPK, Jumat (2/2/2023). 

“Insya Allah tidak ada (penyetoran uang) ya karena institusinya terpisah, anggaran-nya, BA (Bagian Anggaran)-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda. Pertanyaannya cukup banyak ya tadi mungkin ada 10 pertanyaan,” ujar Arief dalam siaran pers, Jumat (2/2/2024).

Arief mengatakan, dirinya mendapatkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal yang terkait hubungan Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sidak Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ke Pasar Palmerah, Jakarta Barat untuk memantau harga daging ayam ras pada Selasa (27/6/2023)./Dok. Bapanas

“Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden 66 Tahun 2021 jadi ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian. Dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan yang jadi eselon 1-nya Kementerian Pertanian, tetapi pada saat saya bergabung, memang sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” ujar Arief dalam siaran pers, Jumat (2/2/2023).