Logo Bloomberg Technoz

PPATK Benarkan Rp 300 T Transaksi di Kemenkeu Diduga TPPU

Sultan Ibnu Affan
09 March 2023 17:01

Konferensi Pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu atas penanganan internal Rafael Alun Triambodo. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Konferensi Pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu atas penanganan internal Rafael Alun Triambodo. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjumlah hingga Rp 300 triliun.

Mahfud sebelumnya menyebut bahwa data transaksi mencurigakan berjumlah besar yang dia ungkap adalah akumulasi laporan dari PPATK pada periode 2009-2023.

Soal laporan dana besar mencurigakan itu dibenarkan Ivan. Dihubungi Bloomberg Technoz pada Kamis siang (9/3/2023), dia mengatakan hal itu juga sudah disampaikan pihaknya ke Kemenkeu.

"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis (LHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023 karena terkait internal Kemenkeu," kata Ivan lewat sambungan elektronik.

"Ya ada," lanjutnya soal ditanya ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi rekening itu.

Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Ini kan sudah lama kenapa didiamkan

Menko Polhukam Mahfud MD