Logo Bloomberg Technoz

Niluh Djelantik soal Pajak Hiburan 40%: UMKM Mati Suri

Muhammad Fikri
23 January 2024 08:00

Hype Co, perusahaan hiburan asal Korea Selatan, sekaligus agensi boyband BTS (Bangtan Sonyeondan) dan NewJeans. (Dok: Bloomberg)
Hype Co, perusahaan hiburan asal Korea Selatan, sekaligus agensi boyband BTS (Bangtan Sonyeondan) dan NewJeans. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perancang sepatu sekaligus Aktivis Sosial Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang sering dikenal dengan Niluh Djelantik mengatakan bahwa saat ini terdapat banyak usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang mati suri karena dampak atas ketetapan pajak hiburan minimal 40%-75%.

Maka itu, Niluh memohon kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk mendengarkan keinginan rakyat.

"Saya berserah kepada mas Menteri, please fight for us (tolong bertarung untuk kami) mas. Datangilah rumah makan itu, datangilah bar-bar itu, datangi lah beach club itu, yang sekarang sudah mati suri mas" jelas Niluh pada Weekly Brief Kemenparekraf, Senin (22/1/2024).

Bali merupakan wilayah dengan dominasi sebesar 60% adalah kawasan wisata. Niluh meminta kepada pemerintah untuk tidak menyamaratakan bahwa bisnis hiburan itu hanya untuk orang-orang tertentu.

Dampak dari pajak hiburan yang naik sebesar 40% pada daerah dengan dominasi kawasan wisata hiburan Bali, menyebabkan banyak usaha yang bangkrut. Niluh meminta siapapun untuk bisa mengganti kebijakan tersebut.