Logo Bloomberg Technoz

Menurut Agusman, praktek bunga tinggi di pinjol yang berlangsung cukup lama pada dasarnya malah membahayakan industri. Sebab bunga tinggi menjadi senjata untuk menutupi kerugian dari pinjaman macet akibat penerapan manajemen risiko yang buruk. Hal ini yang menjadi dasar penurunan bunga di pinjol tidak bisa dilakukan secara cepat.

"Analis kami, selama risk management yang jelek akan at cost dengan bunga. Karena aset yang bermasalah tinggal dikompensasi dengan bunga tadi," ujar Agusman.

Selain mengatur batas atas bunga, OJK juga mengatur batas atas denda keterlambatan dari Pinjol yakni 0,3% perhari untuk 2024, 0,2% untuk 2025 dan 0,1% untuk 2026. OJK juga mangatur ketat masalah penagihan pinjol karena selama ini dinilai cukup meresahkan.

Industri fintech, khususnya untuk pinjaman konsumtif, selama ini kerap menjadi masalah dalam dunia finansial. Meskipun dipercaya dalam memperluas akses keuangan, namun pinjol membuat banyak masyarakat jadi terlilit utang yang besar hingga teror dari debt collector.

(dba)

No more pages