Logo Bloomberg Technoz

Hati-Hati Bahaya PinPri Rentenir Online yang Jebak Lewat Medsos

Ruisa Khoiriyah
13 September 2023 10:10

Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat Indonesia semakin akrab dengan utang alias pinjaman. Namun, alih-alih utang atau pinjaman untuk mendorong aktivitas ekonomi produktif, ada kecenderungan peningkatan tren utang konsumtif yang digunakan sekadar untuk berbelanja barang atau menutup kebutuhan uang tunai yang datang mendadak.

Setelah beberapa tahun terakhir popularitas pinjaman online alias pinjol melonjak dan memakan 'korban' tidak sedikit, kini muncul lagi jenis pinjaman konsumtif baru berbiaya mahal yang disebut pinjaman pribadi atau pinpri. 

Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat berhati-hati dengan bahaya di balik maraknya penawaran pinpri tersebut. "Pinpri ini istilah untuk orang atau pribadi yang menawarkan jasa pinjaman dan biasanya menawarkan jasa pinjaman di media sosial," kata OJK, dikutip Rabu (13/9/2023).

Jasa pinjaman pribadi ini mirip dengan jasa rentenir yang sudah lebih dulu marak di perkampungan dan desa-desa. Di beberapa daerah, seringkali dikenal dengan sebutan 'mindring' atau 'bangling - bank keliling', atau 'inang-inang', rentenir bahkan lintah darat.

Perbedaannya adalah, pinpri marak ditawarkan melalui media sosial, seperti X yang dulu dikenal dengan nama Twitter, juga Facebook, Telegram juga Whatsapp. Jadi, bisa dibilang, pinpri ini adalah rentenir yang beroperasi di dunia maya.