Dia memastikan memastikan proses pengadaan dan pembelian komoditas migas dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan kepentingan ketahanan energi nasional.
Dia menyebut perseroan dalam melaksanakan impor tersebut menerapkan parameter kebutuhan yang jelas, segregation of duties, mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis.
“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, tetapi seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” ungkap Mars Ega.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menekankan dalam kondisi global yang tidak menentu maka respons cepat memang dibutuhkan, tetapi tetap perlu memerhatikan tata kelola yang berlaku.
“Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan. [Hal] yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aminudin melalui keterangan tertulis yang sama.
Pasar bahan bakar global mengalami tekanan tahun ini akibat dampak gabungan dari konflik Amerika Serikat (AS)-Iran serta perang antara Rusia dan Ukraina, di mana Kyiv terus menggempur kilang-kilang minyak Moskwa.
Tak sedikit negara yang mengalami kelangkaan pasokan dan lonjakan bahan bakar. Negara-negara pun mulai bergerak untuk mengatasi dampak krisis bahan bakar tersebut, dengan mengerek harganya atau ada pula yang mencabut subsidi.
Bangladesh baru saja menaikkan harga bahan bakar hingga 17,4%. Kementerian Energi mengatakan harga bahan bakar internasional telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak Maret 2026. Biaya pengiriman barang juga melonjak signifikan akibat ketidakstabilan kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, Bolivia mengakhiri subsidi solar demi mengatasi kelangkaan bahan bakar dalam negerinya yang kronis.
Presiden Bolivia Rodrigo Paz mengatakan harga bahan bakar dalam negeri kini akan mengikuti patokan global, akan turun jika harga internasional menurun.
"Mulai hari ini [Jumat], harga solar akan sama dengan biaya yang harus kita keluarkan saat membeli di luar negeri," kata Paz, dikutip dari Reuters.
Sekadar informasi, BUMN di sektor migas saat ini dapat melakukan impor komoditas migas tanpa melakukan tender atau melalui penunjukan langsung, bahkan diperbolehkan melakukan pengadaan meski terdapat perbedaan harga.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.
Dalam Pasal 7 Ayat (3) beleid itu, dijelaskan dalam keadaan mendesak maka BUMN di sektor energi dapat melakukan pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung atau pembelian langsung dari penyedia luar negeri.
Adapun, impor tetap dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan tahunan. Kemudian, pelaksanaan impor atas rencana kebutuhan tahunan dilakukan dengan persetujuan alokasi dari menteri.
Bahkan, jika kondisi pasar sedang berfluktuasi dan ketersediaan komoditas di pasar global terbatas, maka BUMN di sektor energi dapat melakukan kontrak pengadaan untuk jangka waktu tertentu atau tahun jamak.
Sejumlah kriteria yang dimaksud, antara lain: kondisi geopolitik yang berpotensi mengganggu kelancaraan ketersediaan minyak, BBM, atau LPG secara global; gangguan rantai pasok komoditas migas di dalam dan luar negeri.
Lalu, bencana atau kondisi kahar dari negara pemasok; keterbatasan suplai yang mengakibatkan fluktuasi harga tinggi; hingga cadangan minimal migas di bawah ambang batas.
“Atas pengadaan impor dalam keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada Ayat (l) diperbolehkan adanya perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman, sesuai kesepakatan kontrak pembelian,” bunyi Pasal 5 Ayat (3).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan Indonesia berencana masih impor sekitar 600.000 kiloliter (kl) solar CN 51 atau kualitas tinggi pada tahun ini. Sementara itu, solar CN 48 atau kualitas rendah diklaim tak lagi diimpor Indonesia.
Selain itu, pada 2026 Indonesia berencana mengimpor sekitar 1 juta kl avtur atau bahan bakar pesawat serta 3,6 juta kl produk bensin RON 92, 96, dan 97.
"Catatan: pada 2026 Indonesia direncanakan masih akan impor 600.000 kl solar CN51, 1 juta kl avtur, dan 3,6 juta kl produk bensin RON 92, RON 95, dan RON 98,'' sebagaimana tertulis dalam materi paparan Yuliot di EBTKE Connect, Rabu (2/9/2026).
Sepanjang tahun ini, Kementerian ESDM memprediksi kebutuhan bensin nasional mencapai 38,1 juta kl. Dari besaran tersebut, sekitar 23,83 juta kl didapatkan dari hasil impor dan 14,27 juta kl dari produksi domestik.
(azr/wdh)






























