Logo Bloomberg Technoz

Dilema Penghapusan Kredit Macet UMKM, Picu Potensi Moral Hazard

Mis Fransiska Dewi
10 August 2023 14:35

Pedagang melayani pembeli di pasar Ramadan Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pedagang melayani pembeli di pasar Ramadan Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah saat ini berencana untuk menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Lewat penghapusan administrasi tersebut, pemerintah berharap dapat mendorong sektor UMKM yang sempat terpukul selama pandemi.

Namun kebijakan tersebut dinilai cukup dilematis. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, wacana hapus buku UMKM memiliki dampak positif dan negatif.

Sisi positifnya yakni debitur UMKM yang sebelumnya kesulitan melunasi utang dan usahanya bangkrut karena pandemi bisa memiliki kesempatan untuk bangkit. Setelah dihapus bukukan dan tidak tercatat di slik OJK atau BI checking maka pihak debitur UMKM bisa mengajukan pinjaman baru. Harapannya ada fresh start. 

Namun, sisi negatifnya cukup besar jika pengawasan lemah. Ia mengungkapkan adanya potensi moral hazard jika bank lalai dalam mengawasi debitur UMKM. 

Alih-alih membantu mereka, justru yang dikhawatirkan adalah anggapan bahwa kredit macet UMKM akan selalu ditoleransi dengan pemutihan.