Logo Bloomberg Technoz

Ratusan pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten diketahui belum membentuk tim audit (verifikasi dan validasi) Koperasi Desa Merah Putih. Padahal, verifikasi dan validasi menjadi salah satu tahapan penting memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes memenuhi ketentuan. 

Pekerjaan pemda tersebut juga berkaitan dengan dokumen penagihan utang terhadap Himbara yang dipinjam untuk pembangunan Kopdes Merah Putih: Rp240 triliun.

Berdasarkan dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi yang dipantau Bloomberg Technoz, Senin (14/9/2026) pagi, dari 24.184 Kopdes yang telah mencapai progres pembangunan 100%, belum ada satu pun yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi (verval). 

Alhasil, jumlah Kopdes yang dinyatakan layak dan siap operasional masih nihil. Dalam laporan realtime Simkopdes tercatat “Layak dan siap operasional, 0 Kopdes.”

Sebanyak 319 dari 514 Pemkot/Pemkab belum mengunggah surat keputusan (SK) tim Verval. Sementara 195 tim lainnya telah memiliki SK. Kemudian, sebanyak 24.142 koperasi belum diverifikasi dan 42 koperasi masih dalam proses verval, tetapi belum menerbitkan Berita Acara Verifikasi dan Validasi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira turut menyinggung persoalan ini. Kepala desa, dianggap melihat KDMP berpotensi mengancam porsi dana desa.

“Sebagian mengambil tanah kas desa yang sebenarnya sawah produktif, lapangan olahraga hingga tanah yang aksesnya sulit. Kepala desa melihat kehadiran KDMP mengancam porsi dana desa. Jadi ada balas dendam kepala desa yang membuat lokasi KDMP bermasalah,” ujar Bhima kepada Bloomberg Technoz, Senin (14/9/2026).

Bhima menilai persoalan tersebut menunjukkan pembangunan KDMP dilakukan sebelum perencanaan lokasi dan kelayakan operasional benar-benar matang. Pemerintah seharusnya memastikan lokasi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai.

“Harusnya dicek dulu titik lokasi, baru dibangun. Yang terjadi sebaliknya, dan ada risiko sebagian besar KDMP tidak memiliki uji kelayakan,” ujarnya.

(ain)

No more pages