Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI, Dr. dr. Damayanti Rusli, Sp.A, Subsp. NPM(K), mengatakan keamanan susu dari peternak lokal perlu dipastikan sebelum digunakan dalam program MBG.
"Sekarang pertanyaannya, tahu dari mana keamanannya?" kata Damayanti saat konferensi pers IDAI, Jumat (11/9/2026).
Menurut Damayanti, susu pasteurisasi membutuhkan penanganan khusus karena harus disimpan dalam sistem cooling atau rantai dingin. Masa penyimpanannya juga perlu diperhatikan karena susu tersebut memiliki daya tahan terbatas dan harus segera dikonsumsi anak.
"Kalau kita menggunakan susu pasteurisasi, itu berarti kita harus menyediakan sistem cooling. Cooling itu apa? Ada lemari es, disimpan berapa lama? Itu cuma berapa hari dia tahan dan harus segera diminum oleh anaknya," terang dia.
Damayanti mengatakan teknologi pengolahan juga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis susu yang digunakan dalam MBG. Dia mencontohkan susu UHT yang memiliki masa simpan lebih panjang karena melalui proses sterilisasi.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pemanfaatan susu hewani dalam program MBG.
Dalam ketentuan tersebut, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani bagi penerima manfaat yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.
Jenis susu yang direkomendasikan mencakup susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain tanpa tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna. Produk juga harus memiliki kandungan susu segar minimal 80% serta mengantongi izin edar resmi dari BPOM.
(dec)
































