Logo Bloomberg Technoz

Saat ini terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.

Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43% dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 triliun meningkat 65,71%. Sumber pendanaan perusahaan pergadaian berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun (87,81%) dan surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp15,47 triliun (12,19%).

Saat ini terdapat 5 perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional, yaitu:

1.⁠ ⁠PT Pegadaian (Persero)

2.⁠ ⁠PT Gadai Sakti Indonesia (d/h PT Gadai Sakti Jakarta)

3.⁠ ⁠PT Gadai Mas Nusantara

4.⁠ ⁠PT Pusat Gadai Indonesia

5.⁠ ⁠PT Gadai Elektronik Jakarta

(lav)

No more pages