“Pembelajaran jarak jauh bukan berarti proses belajar berhenti. Pembelajaran tetap berjalan, sementara tatap muka sementara dialihkan untuk mengurangi risiko bagi kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Banten juga mengimbau agar pembelajaran jarak jauh diterapkan bagi siswa di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta di wilayah masing-masing.
(dov/frg)
No more pages

























