Logo Bloomberg Technoz

Ia mengatakan bahwa setoran dividen di tahun-tahun sebelumnya hanyalah sebesar Rp90 triliun, dengan adanya setoran dari Danantara tersebut Purbaya menyebut bahwa terdapat peningkatan pendapatan dari dividen.

Nantinya, setoran yang berasal dari Danantara ini akan masuk ke dalam pos  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pos PNBP lain-lain.

Purbaya juga menegaskan bahwa pembagian dividen Danantara kepada Kementerian Keuangan bukan dilakukan karena adanya rencana penyertaan modal pemerintah ke Danantara ke depan.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana sebagian dari dividen BUMN kembali ke kas APBN akan dimulai pada 2026. Penerimaan dari perusahaan pelat merah tersebut diharapkan menjadi cadangan fiskal untuk pemerintah.

Diketahui, seluruh perusahaan BUMN kini telah dialihkan ke Danantara sebagaimana konsekuensi dari amandemen Undang-Undang BUMN. Dividen BUMN yang dulu disetor ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) lalu dialihkan ke Danantara. 

“Tahun ini mulai, bukan bulan ini. Nanti kita lihat ya,” kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tambahan dividen BUMN itu bisa meningkatkan kesinambungan fiskal pemerintah di tengah peningkatan utang. 

“Ada ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa ngurangin utang kita juga,” tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya tidak memerinci lebih lanjut apabila sebagian dividen BUMN ini akan kembali masuk ke PNBP KND. Namun, dia memastikan pengalihan sebagian dividen BUMN ini akan mulai dieksekusi pada tahun ini.  

"Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tetapi nanti kami lihat petunjuk Bapak Presiden," tuturnya.

Melalui setoran tersebut, Purbaya berharap pemerintah dapat menurunkan penarikan utang baru di tengah tingginya ongkos pembiayaan saat ini.

(ell)

No more pages