Detail mengenai tarif mana yang akan ditangguhkan dan berapa lama penangguhan tersebut berlaku masih dalam tahap negosiasi, tambah para sumber. Beijing dan Washington juga berupaya memperpanjang pakta perdagangan mereka, yang menetapkan gencatan senjata selama satu tahun dan dijadwalkan berakhir pada 10 November mendatang.
Pada Maret lalu, pemerintahan Trump meluncurkan penyelidikan terhadap belasan mitra dagang utama di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974 atas kekhawatiran kelebihan kapasitas. Ini merupakan satu dari dua penyelidikan yang digunakan tim presiden untuk menggantikan tarif sebelumnya dengan kebijakan yang lebih mengikat secara hukum.
KTT September
Para pejabat pemerintahan berharap dapat memublikasikan hasil penyelidikan kelebihan kapasitas tersebut sebelum Trump dan Xi dijadwalkan bertemu di Washington pada 24 September. Proses penyusunan detail laporan kelebihan kapasitas ini terbukti menghadirkan tantangan dari segi hukum, menurut pihak-pihak yang mengetahui masalah tersebut.
Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative) Jamieson Greer menyampaikan kepada Bloomberg Television pada Juli lalu bahwa penyelidikan kelebihan kapasitas akan memakan waktu lebih lama dibandingkan investigasi terkait kerja paksa karena kompleksitasnya, dan penundaan tersebut tidak ada hubungannya dengan upaya mempertahankan gencatan senjata dengan Beijing.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana tarif tersebut, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa pengumuman apa pun akan disampaikan langsung oleh pihak pemerintah, dan setiap pemberitaan atau diskusi terkait hal itu harus dianggap sebagai spekulasi yang tidak berdasar. Kantor Perwakilan Dagang AS tidak segera merespons permintaan komentar, sementara Kementerian Perdagangan China tidak membalas surat faks yang dikirimkan.
Pendekatan pemerintahan Trump terhadap China sebagai rival geopolitik utamanya berbanding terbalik dengan sikapnya terhadap sejumlah sekutu tradisional terbesar AS. Saat Trump berhati-hati agar tidak merusak gencatan senjata tarif dengan China, pemerintahannya justru menerapkan tarif 50% atas produk Kanada senilai miliaran dolar dan sempat mewacanakan untuk membatalkan perjanjian perdagangan Amerika Utara yang pernah ia negosiasikan kembali pada masa jabatan pertamanya.
Trump tengah membangun kembali dinding tarif yang sempat diruntuhkan ketika Mahkamah Agung pada Februari lalu memutuskan bahwa bea masuk global yang ia terbitkan di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act) melanggar Konstitusi AS. Tarif global sementara sebesar 10% yang diterapkan presiden telah berakhir pada Juli, dan juga dinyatakan ilegal oleh pengadilan perdagangan.
Pihak kementerian membenarkan penetapan bea masuk global barunya berdasarkan temuan penyelidikan terhadap praktik kerja paksa dan kelebihan kapasitas industri di puluhan negara mitra dagang.
Sebagai bagian dari kampanye tersebut, pemerintahan Trump pada Juli menjatuhkan tarif 12,5% pada barang-barang Tiongkok dengan alasan minimnya upaya dalam mengatasi praktik kerja paksa. Meski Beijing mengkritik langkah itu, mereka tidak sampai mengumumkan tindakan balasan, melainkan menyatakan bahwa Washington telah sepakat untuk membatasi bea masuk tambahan pada ekspor Tiongkok maksimal di angka 20%. Pernyataan ini memperjelas kualifikasi sebelumnya yang mengacu pada batas atas tarif yang dibahas dalam perundingan dagang tahun lalu.
Kesepakatan Malaysia
"Kami berharap AS akan menepati komitmennya, memastikan bahwa apa pun alasan yang diberikan untuk menerapkan atau mengganti tarif terhadap China di masa mendatang, tarif AS atas China tidak akan melebihi tingkat yang telah digariskan dalam konsultasi perdagangan di Kuala Lumpur," tulis Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan resmi pada Mei lalu.
Pasal 301 mengizinkan Perwakilan Dagang AS, di bawah arahan presiden, untuk mengenakan tarif sebagai respons atas kebijakan perdagangan negara lain yang dinilai diskriminatif terhadap bisnis Amerika atau melanggar hak-hak AS di bawah perjanjian perdagangan internasional. Namun, upaya untuk menerapkan pungutan ini telah berhadapan dengan gugatan hukum.
Koalisi 25 negara bagian termasuk New York, California, dan Illinois awal bulan ini mengajukan gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS, menambah deretan gugatan serupa oleh pelaku usaha kecil yang mengklaim pungutan tersebut ilegal. Negara-negara bagian tersebut menuduh Trump secara melawan hukum menggunakan Pasal 301 untuk menggantikan tarif yang telah dibatalkan Mahkamah Agung dengan menjadikan dalih kerja paksa sebagai alasan.
Pemerintahan Trump menegaskan bahwa tarif di bawah Pasal 301 sah secara hukum dan ketentuan tersebut telah didukung oleh putusan-putusan pengadilan sebelumnya.
Perselisihan lain berpotensi menyuntikkan ketidakpastian baru dalam KTT mendatang. Menteri Keuangan Scott Bessent pada Senin mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara mana pun yang berbisnis dengan Iran, sementara pembatasan teknologi terbaru oleh AS telah mendorong Beijing untuk memperketat kontrol ekspor mininirkapal (drone), menjatuhkan sanksi pada entitas Amerika, serta memperingatkan bakal adanya langkah balasan lanjutan jika Washington melanjutkan kebijakannya.
(bbn)





























