“Nah, mungkin karena ini administrasi saja sih saya melihatnya. Semoga kalau itu selesai, cepat digenangi [diisi waduknya]. Intinya digenangi dulu, agar bisa komisioning,” tegas Eniya.
Dia menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar izin PPKH tambahan milik PT NSHE dapat segera terbit.
Bagaimanapun, Eniya menegaskan target komisioning atau operasional awal PLTA Batang Toru tetap ditarget pada Oktober 2026.
Nantinya, kata Eniya, seluruh turbin dengan total kapasitas pembangkit 510 megawatt (MW) bakal mulai beroperasi.
“Diusahakan Oktober, karena dia harus komisioning dan lain-lain untuk segera menggenangi. Nah, nanti dipercepat izin-izin, nanti kita akan ketemu Kementerian Kehutanan,” ungkap Eniya.
Tunggu Kejagung
Berdasarkan dokumen yang dilihat Bloomberg Technoz, PLTA Batang Toru masih menunggu persetujuan Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal pelaksanaan perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement (DPA).
Selain itu, PLTA tersebut masih menunggu proses penerbitan tambahan izin persetujuan PPKH.
Dengan perlu bertambahnya PPKH, PLTA Batang Toru juga berpotensi mengajukan perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Hingga Juni 2026, PT NSHE telah merampungkan pembangunan fisik PLTA Batang Toru mencapai 89,49%.
Sekadar catatan, pemerintah melalui Satgas PKH sempat mencabut izin usaha PLTA Batang Toru milik PT NSHE tersebut.
PLTA Batang Toru bersama lima badan usaha nonkehutanan lainnya dituding menyebabkan kerusakan kawasan hutan yang menyebabkan banjir di wilayah Sumatra Utara akhir tahun lalu.
Kendati begitu, PLTA Batang Toru diizinkan kembali melanjutkan pembangunannya usai dilakukan audit izin lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
PLTA Batang Toru berlokasi di Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. PLTA ini memiliki kapasitas pembangkit 510 MW (4x127,5 MW). PLTA Batang Toru dibangun di area seluas 650 hektare (ha) dan mempekerjakan sekitar 600 orang tenaga kerja.
Berdasarkan rencana yang dicanangkan, satu dari empat turbin PLTA Batang Toru seharusnya mulai beroperasi akhir Desember 2025.
NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang tengah membangun PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW.
Adapun, saham NSHE dimiliki oleh gabungan perusahaan investasi internasional, termasuk pihak China-Singapura dan subholding energi milik PT PLN (Persero).
Perinciannya, mayoritas saham NSHE dimiliki oleh PT Dharma Hydro Nusantara sebesar 52,82%. Kemudian, 25% saham dipegang oleh PLN melalui PLN Nusantara Renewables dan 22,18% saham NSHE dipegang oleh Far East Green Energy Pte Ltd.
(azr/wdh)






























