Sebanyak 18 dari 38 provinsi telah mencapai target cakupan pemeriksaan malaria, dengan capaian tertinggi diraih Gorontalo sebesar 226% (43.669 pemeriksaan), diikuti Nusa Tenggara Barat 96% (636.535 pemeriksaan), Nusa Tenggara Timur 72% (62.644 pemeriksaan), Papua Barat Daya 71% (105.183 pemeriksaan), dan DI Yogyakarta 70% (17.384 pemeriksaan).
Lima provinsi dengan capaian tertinggi meliputi:
- Kepulauan Bangka Belitung 1033% pemeriksaan dengan 21 kasus positif
- Kepulauan Riau 252% pemeriksaan dengan 577 kasus positif
- Gorontalo 159% dengan 2.670 kasus positif
- Maluku Utara 131 dengan 407 kasus positif
- Jawa Timur 100% dengan 785 kasus positif
Di sisi lain, positivity rate malaria terus menunjukkan tren penurunan, dari 14% pada 2020, menjadi 15% pada 2021, 13% pada 2022, 12% pada 2023 dan 2024, 10% pada 2025, hingga 9,7% pada 2026. Penurunan ini menunjukkan bahwa proporsi hasil positif dari seluruh pemeriksaan malaria semakin rendah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan hingga Juli 2026 sebanyak 414 kabupaten/kota telah berhasil mencapai eliminasi malaria.
Jumlah tersebut setara dengan 80% dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan sekitar 92% penduduk Indonesia kini tinggal di wilayah bebas malaria.
Dari 13 provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah mencapai eliminasi malaria, tujuh provinsi telah memperoleh sertifikat eliminasi malaria tingkat provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatra Selatan.
"Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya eliminasi malaria Indonesia terus bergerak ke arah yang positif," ujar Andi dalam keterangannya di YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa (28/7).
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah telah menetapkan Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045 sebagai arah strategis penanganan penyakit tersebut.
Menurutnya, salah satu tonggak utama dalam peta jalan tersebut adalah mewujudkan Indonesia bebas malaria pada 2030.
"Pemerintah menetapkan Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045, yang nanti gongnya ada di 2030, bahwa kita akan bebas malaria," kata Dante.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai strategi, mulai dari pemberian obat secara massal di daerah endemis hingga pengobatan yang lebih terarah kepada kelompok berisiko tinggi.
Pemerintah juga menerapkan intermittent preventive treatment (IPT) atau pengobatan pencegahan bagi masyarakat yang rentan terpapar malaria, seperti perambah hutan, pekerja di wilayah endemis, serta kelompok berisiko tinggi lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi malaria membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Dengan peningkatan cakupan eliminasi, pemeriksaan, penemuan kasus, dan pengobatan, Indonesia optimistis dapat mencapai target bebas malaria pada 2030.
(dec/spt)































