Logo Bloomberg Technoz

Bank Mayapada Rombak Direksi, Laba Ditahan Rp28,97 Miliar


(Dok. Mayapada)
(Dok. Mayapada)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Mayapada Internasional Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun Buku 2025 di Mayapada Tower 2, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari pengesahan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, pembaruan Recovery Plan, hingga perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Pada agenda pertama RUPST, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris, laporan pelaksanaan fungsi Sekretaris Perusahaan, serta laporan keuangan Perseroan. Rapat juga memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp29,97 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan wajib sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sedangkan sisanya sebesar Rp28,97 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan perusahaan.

RUPST juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya. Selain itu, pemegang saham menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026 dengan nilai maksimal Rp25,03 miliar berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Pada agenda berikutnya, pemegang saham menyetujui pengkinian Recovery Plan Perseroan sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Dokumen tersebut menjadi bagian dari kewajiban seluruh bank umum untuk memiliki rencana aksi pemulihan sebagai langkah antisipasi apabila menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangan.

Sementara itu, melalui RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Susunan Dewan Komisaris terdiri atas Dato' Sri Prof. Dr. Tahir, MBA sebagai Komisaris Utama, Ir. Kumhal Djamil, S.E. sebagai Komisaris Independen, dan Drs. Da'i Bachtiar, S.H. sebagai Komisaris Independen.

Adapun susunan Direksi terdiri atas Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama, Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, Rudy Mulyono sebagai Direktur, Yohanes Suhardi sebagai Direktur, dan Peter Suwardi sebagai Direktur.

Perseroan menegaskan bahwa pengangkatan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, Peter Suwardi sebagai Direktur, serta Drs. Da'i Bachtiar sebagai Komisaris Independen masih menunggu persetujuan OJK melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan usai RUPS, Perseroan menyatakan, "Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST dan RUPSLB Tahun Buku 2025 menjadi landasan bagi Perseroan dalam menjalankan agenda bisnis selama 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Bank Mayapada sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan fundamental bisnis untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan."

Dengan sejumlah keputusan tersebut, Bank Mayapada menegaskan fokusnya pada penguatan struktur permodalan, tata kelola perusahaan, serta penyegaran kepengurusan sebagai bagian dari strategi menghadapi dinamika industri perbankan dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.