Di sektor-sektor ini, gas merupakan komponen utama biaya produksi. Dengan harga baru ini, perusahaan diharapkan mampu menjaga utilisasi produksi, mempertahankan margin usaha, mendongkrak daya saing ekspor, serta membuka ruang untuk reinvestasi bisnis saat pasar pulih.
Meski menyambut baik harga yang lebih murah, Apindo mengingatkan pemerintah bahwa harga komoditas yang kompetitif tidak akan berarti banyak tanpa adanya jaminan pasokan yang andal.
"Selain aspek harga, dunia usaha juga berharap implementasi kebijakan ini diikuti dengan kepastian realisasi pasokan gas. Bagi industri, keberlanjutan operasi tidak hanya ditentukan oleh harga energi yang kompetitif, tetapi juga oleh pasokan yang andal dan memiliki kepastian," tegas Shinta.
Di sisi lain, Apindo juga mengingatkan agar kebijakan menekan harga gas di tingkat hilir (industri pengguna) tidak mengorbankan gairah investasi di sektor hulu (produsen migas).
Menurutnya, industri hilir yang kompetitif dan sektor hulu yang atraktif harus berjalan beriringan demi ketahanan energi jangka panjang.
Shinta menilai daya tarik investasi hulu tidak hanya soal harga jual gas, melainkan ekosistem investasi secara makro seperti kepastian regulasi, skema fiskal yang kompetitif, kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, dan kepastian kontrak jangka panjang.
Ia berharap implementasi kebijakan harga baru ini didukung mekanisme yang transparan dan jelas bagi seluruh pelaku dalam rantai pasok gas nasional.
"Pendekatan yang seimbang tersebut, kami meyakini Indonesia tetap dapat meningkatkan industrial competitiveness [daya saing industri] tanpa mengurangi daya tarik investasi di sektor hulu. Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menciptakan win-win outcome," pungkas Shinta.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13/MMBtu dari harga di pasaran saat ini di rentang US$20—US$23 per MMBtu.
Hal itu dilakukan sesuai pemerintah terus menerima masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja ihwal kenaikan harga gas industri dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang ditengarai menekan kinerja manufaktur dan rawan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Masukan dari pelaku industri, lanjut Bahlil, adalah agar harga gas alam khusus untuk pengguna industri diturunkan menjadi US$15—US$16 per MMBtu.
“Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).
“Jadi, LNG industri kita putuskan US$13/MMBtu,” tambahnya.
Bahlil mengelaborasi kenaikan harga sebelumnya terjadi akibat gas pipa yang semestinya disalurkan ke industri terpaksa beralih menggunakan regasifikasi LNG yang diambil dari daerah-daerah yang kelebihan pasokan seperti di wilayah Papua dan Kalimantan.
Regasifikasi tersebut menimbulkan biaya transportasi untuk penyaluran gas ke pengguna di basis-basis industri Indonesia barat.
Di sisi lain, sumur-sumur gas yang berada di wilayah Indonesia barat mengalami penurunan produksi siap jual atau lifting.
“Gas itu kita tidak impor. Gas ada, tetapi LNG [bukan gas pipa],” jelasnya.
“Sekarang yang terjadi penurunan dari sumur-sumur di Jawa Barat yang cover [kawasan industri di] DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah; maka [gas untuk industri] memakai LNG.”
Bahlil mengaku dalam 10 hari terakhir pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku industri, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta PT Pertamina (Persero), untuk mencari langkah-langkah solutif mengatasi kenaikan harga gas tersebut.
“Kami berpandangan [untuk] memastikan kelanjutan lapangan pekerjaan, dan menindaklanjuti pikiran tersebut, maka untuk gas; kita tau [harganya] sedang melambung,” kata Bahlil.
“[Harga gas] kita bagi menjadi tiga. Untuk HGBT [yang menggunakan gas pipa] tetap di US$6,5/MMBtu. Sekali lagi HGBT tetap US$6,5—US$7/MMBtu. Untuk gas pipa yang sumurnya di Jawa, harganya US$9,6/MMBtu,” ujarnya.
Adapun, polemik kenaikan harga gas industri awalnya mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Dasco bahkan langsung menghubungi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di hadapan peserta rapat.
Dalam percakapan tersebut, Dasco menyampaikan persoalan gas industri telah menjadi isu serius yang memengaruhi berbagai sektor usaha.
“Saya tadi ditanyakan mengenai masalah gas industri. Persoalan ini sudah menjadi perhatian,” kata Dasco.
Menanggapi hal itu, Simon menyatakan Pertamina akan segera berkoordinasi dengan PGN untuk mencari solusi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan PGN dan berkomitmen melakukan penyesuaian agar persoalan ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Dasco juga mengungkapkan adanya ancaman terhadap sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potensi PHK akibat tekanan biaya gas dapat mencapai sekitar 55.000 pekerja di sejumlah pabrik keramik di wilayah Bekasi.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan harga gas industri mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya sekitar US$6 menjadi US$23/MMBtu.
Menurutnya, dampak kenaikan tersebut mulai terasa di sektor industri keramik. Beberapa perusahaan disebut sudah mengalami tekanan berat.
“Dua pabrik besar anggota kami di Bekasi sudah tutup. Granito, Milan Keramik, dan Mulia Keramik juga terancam akibat persoalan gas industri. Ini sangat berbahaya,” kata Andi.
(smr/ros)



























