Logo Bloomberg Technoz

“Mencermati porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi sektor industri tersebut, upaya meningkatkan daya saing sektor industri nasional dilakukan dengan melalui pemberian insentif pajak langsung akan lebih efektif dan sekaligus menghilangkan dampak negatif yang tidak perlu,” kata Komaidi dalam risetnya, Senin (29/6/2026).

Langkah Lainnya

Selain skema insentif perpajakan, dia menyarankan sejumlah langkah untuk memperbaiki kebijakan harga gas nasional.

Misalnya; menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi volume penggunaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG), melakukan evaluasi skala prioritas dalam alokasi penggunaan gas domestik.

Lalu, melakukan evaluasi dan rekonsiliasi alokasi HGBT agar lebih tepat sasaran, memberikan fleksibilitas kepada industri untuk menyesuaikan kebutuhan perusahaan dalam beberapa bulan ke depan sampai harga LNG kembali normal, serta menyesuaikan harga LNG ketika harga gas di hulu turun.

“Pemberian insentif pajak secara langsung terbukti telah mampu menjaga dan meningkatkan kinerja dan daya saing industri nasional pada periode sebelum, selama, dan pasca atau pemulihan pandemi Covid-19,” tegasnya.

Di sisi lain, Komaidi mencatat konflik yang terjadi di Timur Tengah menyebabkan harga energi, termasuk LNG naik secara signifikan.

Pada awal tahun, harga patokan LNG japan Korea Marker (JKM) di sekitar US$9 hingga US$11,5/MMBtu, kemudian meningkat sekitar US$$15—US$19/MMBtu; bahkan sempat menembus US$22,3/MMBtu.

“Peningkatan harga LNG global memberikan dampak secara langsung terhadap meningkatnya harga gas pada semua negara, termasuk harga gas untuk sektor industri di masing-masing negara,” ujar Komaidi.

Dia mencatat harga LNG untuk industri di Filipina mencapai US$28,5/MMBtu, Vietnam sekitar US$27,81/MMBtu, hingga Singapura pada rentang US$40—US$48/MMBtu.

Komaidi menyebut harga gas industri non-HGBT yang berbasis LNG di Indonesia naik dari US$14,9/MMBtu menjadi US$21—US$25/MMBtu.

Dia menilai harga LNG di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga gas berbasis LNG di sejumlah negara tersebut. 

“Jika dibandingkan dengan harga gas di sejumlah negara tersebut, harga gas untuk sektor industri Indonesia yang bersumber dari LNG masih cukup kompetitif,” ucapnya.

Dia memandang kenaikan harga gas industri dipengaruhi oleh pasokan gas yang diperoleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN, yang terdiri atas gas pipa 79% dan gas dari regasifikasi LNG sebesar 21%.

“Karena itu, peningkatan harga LNG akan berdampak terhadap meningkatnya rata-rata harga gas yang dibeli oleh PGN,” tegas Komaidi.

Adapun, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut harga gas industri melalui kebijakan HGBT kini menembus US$20/MMBtu, atau 285,71% lebih tinggi dari ketetapan senilai US$7/MMBtu.

Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan menjelaskan alokasi pasokan gas bumi yang dibayar dengan harga US$7/MMBtu atau Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) hanya berlaku untuk 27,5% dari total alokasi gas industri.

“Kebijakan HGBT [menggunakan gas pipa] yang senilai US$7/MMBtu hanya untuk pemakaian 27,5% dari volume alokasi konsumsi pada Juni, sedangkan sisanya atau 62,5% kena harga US$20/MMBtu [karena memakai regasifikasi LNG],” ungkap Yustinus saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).

Yustinus menambahkan, dengan peningkatan harga yang signifikan ini, harga rerata gas industri menjadi sekitar US$15/MMBtu atau lebih tinggi dari 200% ketetapan HGBT yang ditetapkan pemerintah.

Meski begitu, Yustinus menyebut dirinya mendukung adanya rencana formulasi baru HGBT dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dari industri penerima.

Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga gas untuk sektor industri tertentu terjadi akibat pasokan yang disalurkan dengan skema HGBT menurun, imbas produksi siap jual atau lifting gas bumi yang melandai.

Walhasil, industri yang mendapatkan harga gas pipa khusus melalui skema HGBT harus memanfaatkan gas alam cair atau LNG yang berasal dari Maluku, Sulawesi, Papua, hingga Kalimantan.

LNG yang dilakukan regasifikasi tersebut memiliki harga yang lebih tinggi, dibandingkan dengan harga gas bumi.

Pergerakan harga LNG acuan Eropa./dok. Bloomberg

“Karena terjadi penurunan lifting, kemudian kekurangannya itu diisi dengan LNG yang diambil dari Maluku, Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Itu yang membuat harga ada penyesuaian,” kata Bahlil usai peresmian Mini LNG Plant di Tuban, Jawa Timur, Kamis (25/6/2026).

Adapun, pemerintah mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Amanat itu tertuang dalam Kepmen ESDM No.76/2025. Dalam Kepmen tersebut, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7/MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5/MMBtu.

(azr/wdh)

No more pages