Logo Bloomberg Technoz

Aturan Campuran Batu Bara DMO ke PLTU Dinilai Picu Tambahan Biaya

Sabrina Mulia Rhamadanty
29 June 2026 09:10

Tumpukan bijih besi, kokas, dan bahan tambahan untuk produksi besi di dekat konveyor di tempat pencampuran./Bloomberg-Krisztian Bocsi
Tumpukan bijih besi, kokas, dan bahan tambahan untuk produksi besi di dekat konveyor di tempat pencampuran./Bloomberg-Krisztian Bocsi

Bloomberg Technoz, Jakarta –  Aturan baru soal pencampuran (blending) batu bara dalam skema wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) dinilai tidak akan terlalu efektif memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri lantaran menambah biaya bagi penambang.

Ketua Bidang Hubungan Industri dan Asosiasi Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Ardhi Ishak Koesen menyebut, untuk mendapatkan campuran yang homogen atau merata, penambang memerlukan fasilitas yang memadai karena batu bara yang akan dicampur minimal berasal dari dua lokasi tambang yang berbeda.

“Aturan blending yang baru tidak akan terlalu efektif untuk menjaga pasokan batu bara DMO karena akan ada tambahan biaya,” ungkap Ardhi saat dihubungi, Senin (29/6/2026).


Menurut Ardhi, biaya tambahan ini tidak sebanding dengan harga batu bara DMO, khususnya untuk sektor kelistrikan umum dari PT PLN (Persero), yang ditetapkan hanya US$70/ton untuk spesifikasi kalori tinggi atau 6.322 kcal/kg.

“Aktivitas blending akan menambah biaya operasi, sedangkan harga batu bara DMO masih US$70/ton, tidak pernah berubah sejak ditetapkan 2018,” kata dia, kendati tidak memerinci berapa tambahan biaya yang harus ditanggung penambang untuk coal blending tersebut.

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Babelan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (22/8/2023). (Muhammad Fadli/Bloomberg)