Bantah PHK
Di sisi lain, Said membantah kabar kenaikan harga gas dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi menyebabkan PHK terhadap 55.000 tenaga kerja.
Dia menilai potensi PHK yang terjadi jauh lebih kecil dari besaran tersebut.
Alasannya, 55.000 pekerja merupakan jumlah seluruh tenaga kerja di industri keramik dan granit, bukan potensi angka PHK gegara kenaikan harga gas industri program HGBT.
“Walaupun ada, seperti di PT Granito itu, ya jumlahnya adalah ratusan yang terjadi PHK. Itu penyebabnya adalah tadi perang yang berkelanjutan, harga BBM dan gas melampung tinggi,” ungkap Said.
Sekadar catatan, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan harga gas yang berasal dari regasifikasi gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) saat ini telah mencapai US$20,5 per MMBtu.
Kondisi tersebut menyebabkan industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar US$15—US$16 per MMBtu atau hampir dua kali lipat dari HGBT yang ditetapkan pemerintah sebesar US$7 per MMBtu.
Dia menegaskan industri keramik nasional masih dapat bertahan di tengah lonjakan harga gas, dengan catatan harga gas rata-rata masih berada di rentang US$7 hingga US$9 per MMBtu.
“Industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$7—US$9 per MMBtu, setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand,” ungkap Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Edy mengingatkan kenaikan harga gas ini akan berdampak pada penurunan utilisasi kapasitas produksi dan daya saing industri.
“Daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun,” ujar Edy.
Edy juga menilai harga gas ideal harus sejalan dengan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dengan realisasi minimal sebesar 80%. Sementara itu, sisa kebutuhan pasokan gasnya dapat dipenuhi melalui LNG.
Sayangnya, Edy mengungkapkan realisasi AGIT saat ini baru menyentuh angka 47,5%.
Rendahnya realisasi dalam catatan Asaki dipicu oleh pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang terus mengalami penurunan sepanjang periode Januari—Mei 2026.
“AGIT yang tercatat hanya mencapai 47,5% sehingga kebutuhan sisanya harus dipenuhi industri regasifikasi dengan harga yang jauh lebih tinggi,” ungkap Eddy
Edy menambahkan dalam informasi terbaru dari PGN, AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30%.
Menurutnya, hal yang diperjuangkan industri keramik bukan hanya persoalan harga gas, melainkan keberlangsungan industri keramik nasional secara keseluruhan.
“Industri keramik yang tergabung dalam Asaki disebut menopang investasi besar dan menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja,” kata Edy.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta telah menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri untuk membahas hal ini.
Dalam percakapan tersebut, Dasco menyampaikan persoalan gas industri telah menjadi isu serius yang memengaruhi berbagai sektor usaha.
“Saya tadi ditanyakan mengenai masalah gas industri. Persoalan ini sudah menjadi perhatian,” kata Dasco.
Menanggapi hal itu, Simon menyatakan Pertamina akan segera berkoordinasi dengan PGN untuk mencari solusi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan PGN dan berkomitmen melakukan penyesuaian agar persoalan ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Dasco juga mengungkapkan adanya ancaman terhadap sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potensi PHK akibat tekanan biaya gas dapat mencapai sekitar 55.000 pekerja di sejumlah pabrik keramik di wilayah Bekasi.
(azr/wdh)



























