Dampak Terhadap Fiskal
Turunnya harga Brent menjadi US$72 per barel merupakan kabar positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$70 per barel. Harga tersebut kini makin mendekati asumsi harga minyak yang digunakan pemerintah dalam menyusun APBN.
Bukan tanpa sebab, Indonesia masih mengimpor minyak mentah dan BBM dalam jumlah besar. Dengan terpangkasnya harga minyak, maka tekanan terhadap biaya pengadaan energi yang sebelumnya terjadi menjadi berkurang.
Sebagai catatan, impor minyak tercatat berkontribusi 18% dari total impor nasional pada empat bulan pertama tahun berjalan, dengan nilai mencapai US$25,21 miliar.
Simulasi pemerintah sebelumnya menunjukkan jika perang berlangsung selama lima bulan, dengan rata-rata harga minyak mentah dunia mencapai US$90 per barel, dan nilai tukar rupiah masih di kisaran Rp16.500/US$, defisit APBN berpotensi melebar jadi 3,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara dalam skenario lain, jika konflik berlangsung enam bulan, dan asumsi harga minyak rata-rata menigkat jadi US$97 per barel dengan pelemahan rupiah Rp17.500/US$, defisit diperkirakan bengkak ke 3,53% terhadap PDB.
Perkembangan terkini yang membawa Indonesia pada posisi yang jauh lebih baik. Harga Brent kembali turun ke kisaran US$72 per barel, artinya harga minyak berada 20% lebih rendah dibandingkan skenario pertama pemerintah dan hampir 26% lebih rendah dibandingkan skenario kedua. Dengan begitu, risiko pembengkakan belanja subsidi dan kompensasi energi ikut menurun secara signifikan.
Secara indikatif, jika harga minyak mampu bertahan di kisaran saat ini dan nilai tukar rupiah tidak kembali mengalami pelemahan tajam, tekanan terhadap defisit APBN berpotensi berkurang dibandingkan skenario konflik yang berkepanjangan.
Dengan kata lain, risiko pelebaran defisit APBN setidaknya dapat kembali menurun, sehingga ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan deifist sesuai target anggaran jadi semakin terbuka.
Untuk diketahui, hingga akhir Mei, defisit APBN mencapai Rp180,4 triliun atau setara dengan 0,7% terhadap PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding posisi pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp20,9 triliun atau 0,09% terhadap PDB.
Dampak Terhadap Inflasi dan Suku Bunga
Dampak positif penurunan harga minyak tidak cuma berhenti pada membaiknya posisi fiskal pemerintah. Harga energi yang lebih rendah juga berpotensi meredakan tekanan inflasi, di tingkat global maupun domestik, sekaligus membuka ruang bagi bank sentral untuk mengurangi sikap kebijakan moneter yang agresif.
Untuk diketahui, sepanjang akhir kuartal I hingga hampir seluruh kuartal II tahun ini, lonjakan harga minyak menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya inflasi global.
Kenaikan biaya energi mendorong naiknya ongkos transportasi, logistik, dan produksi berbagai komoditas, mulai dari pangan, pupuk, hingga produk manufaktur. Efek berantai tersebut kemudian meningkatkan inflasi di banyak negara.
Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan pada April lalu memperkirakan inflasi global akan meningkat dari 4,1% menjadi 4,4% pada 2026 apabila tekanan harga energi terus berlanjut.
Risiko tersebut muncul karena kenaikan harga minyak tidak hanya memicu cost-push inflation, tetapi juga dapat memicu second-round effect, yaitu ketika perusahaan menaikkan harga jual untuk mempertahankan margin keuntungan dan pekerja menuntut kenaikan upah untuk mengimbangi penurunan daya beli.
Hal ini sempat terjadi pada inflasi Indonesia kala gangguan pasokan menyebabkan kenaikan harga bahan baku plastik dan berimbas pada kenaikan harga kemasan.
AS menjadi salah satu contoh nyata. Inflasi pada Mei melonjak menjadi 4,1%, tertinggi sejak April 2023. Kenaikan tersebut mendorong pelaku pasar berekspektasi bahwa Federal Reserve akan kembali menaikkan Fed Funds Rate (FFR) hingga 50 basis poin (bps) secara bertahap sebelum akhir tahun.
Ekspektasi suku bunga yang lebih tinggi kemudian mengerek imbal hasil US Treasury dan memperkuat dolar AS, sehingga memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Tekanan yang sama juga dirasakan Indonesia. Inflasi domestik meningkat menjadi 3,08% pada Mei dari 2,42% pada April. Meskipun masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia sebesar 1,5%-3,5%, kenaikan tersebut menunjukkan tekanan harga mulai meluas, tidak lagi terbatas pada komponen pangan.
Di saat yang sama, pelemahan rupiah akibat kuatnya dolar AS meningkatkan risiko imported inflation, yakni inflasi yang berasal dari kenaikan harga barang impor, terutama energi dan bahan baku industri.
Kondisi tersebut mendorong BI mengambil langkah pre-emptive dengan menaikkan BI Rate secara bertahap hingga 5,75% pada Juni, atau meningkat 100 bps dibandingkan awal tahun.
Kebijakan moneter yang lebih hawkish ditempuh BI bukan sekadar untuk menekan inflasi, tetapi juga menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tingginya ketidakpastian global dan arus modal yang cenderung keluar menuju aset-aset dolar AS.
Sekarang, ketika harga Brent telah turun mendekati US$70 per barel, tekanan tersebut setidaknya mulai berkurang.
Bagi Indonesia, penurunan harga energi akan langsung menurunkan biaya distribusi yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama inflasi.
Harga BBM yang lebih stabil akan menekan biaya logistik, sehingga ongkos pengiriman komoditas pangan antardaerah ikut turun. Pada akhirnya, inflasi pangan dan biaya transportasi berpotensi lebih terkendali, sementara biaya produksi sektor manufaktur juga menjadi lebih rendah.
Meredanya tekanan inflasi tersebut akan memberikan ruang yang lebih besar untuk BI dalam mempertahankan suku bunga pada level saat ini tanpa harus kembali melakukan pengetatan agresif.
Meski arah kebijakan moneter masih sangat dipengaruhi oleh keputusan The Fed dan pergerakan dolar AS, turunnya harga minyak setidaknya menghilangkan salah satu sumber tekanan inflasi terbesar yang selama beberapa bulan terakhir membatasi ruang gerak otoritas moneter untuk melakukan pelonggaran.
(dsp/aji)

























