Pada Tahun Ajaran 2026/2027, daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru. Rinciannya terdiri atas PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Selain itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.
Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Dari sisi mekanisme, SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya dilakukan secara hibrida, yakni gabungan daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai untuk jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Adapun pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.
Nahdiana menegaskan, seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman resmi Disdik DKI Jakarta dan SPMB DKI Jakarta. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui media sosial resmi PMB DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko PMB di seluruh sekolah negeri, posko PMB Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring.
(dec)





























