“Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya di dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang wajar. Tapi yang gak wajar berapa hari yang udah gak wajar. Baru itu kita beresin,” ujar Purbaya.
“Mungkin dikira-kira setelah sebulan lebih ya. Nanti terus kita denda yang lebih besar lagi,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Purbaya meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan peningkatan dwelling time di Tanjung Priok.
Dia menyatakan mendapatkan laporan terdapat penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, bahkan hingga mencapai 3.000 kontainer yang mengantre.
"Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Purbaya.
Purbaya menyatakan sejumlah perbaikan sudah dilakukan oleh instansi terkait, sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Namun demikian, dia menilai langkah tambahan masih diperlukan agar proses pelayanan kembali normal.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Purbaya meminta Ditjen Bea dan Cukai menambah personel dan memperpanjang jam operasional. Petugas di lapangan diminta bekerja secara penuh selama 24 jam dengan sistem beberapa shift hingga jumlah antrean dapat kembali ke tingkat normal.
"Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," tegasnya.
"Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal," tegas Purbaya.
(azr/frg)

























