Logo Bloomberg Technoz

Amanode Masuk Sandbox OJK, Siap Genjot Likuiditas Kripto


Dok. Ist
Dok. Ist

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri aset kripto di Indonesia kembali mencatat perkembangan baru setelah Amanode resmi masuk ke dalam Regulatory Sandbox milik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Platform teknologi yang berada di bawah PT Alpha Cipta Inovasi (ACI) tersebut memperoleh izin melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.01/2026 tertanggal 6 April 2026.

Masuknya Amanode ke dalam sandbox OJK menjadi langkah penting bagi perusahaan dalam mengembangkan layanan akses likuiditas berbasis aset kripto yang aman dan sesuai regulasi. Melalui mekanisme ini, Amanode akan menjalani proses pengujian dalam lingkungan yang terkendali guna memastikan layanan berjalan transparan dan memiliki pengelolaan risiko yang baik.

CEO Amanode, Corry Lamria, mengatakan bahwa kehadiran Amanode menjadi tahap awal dalam membangun sistem likuiditas berbasis aset kripto yang relevan dengan kebutuhan pasar Indonesia. Menurutnya, selama ini investor kripto masih sangat bergantung pada penjualan aset ketika membutuhkan dana tunai.

Dok. Ist

Ia menjelaskan bahwa Amanode hadir dengan skema jual aset kripto disertai janji beli kembali berbasis rupiah. Skema tersebut memungkinkan pemilik aset memperoleh dana likuid tanpa harus kehilangan kepemilikan jangka panjang atas aset digital yang mereka miliki.

“Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan? Untuk modal kerja? Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan, mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas lewat Amanode,” ujar Corry.

Artikel Terkait