Meski demikian, dia mengatakan pihak manajemen bakal memberikan sekitar dua kali aturan untuk memberikan pesangon kepada buruh yang terkena PHK.
"Karena produk-produk PT KOS tidak bisa bersaing harganya dengan barang-barang baja impor dari Cina, yang banci kita sebutnya kan banci, jadi lebih murah nilainya, ukurannya banci. Sehingga mereka tidak bisa juga bersaing, itu betul," kata Said.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI angkat bicara soal keputusan salah satu perusahaan baja nasional, PT KOS menghentikan produksinya per April 2026 dan seluruh operasionalnya pada Juni mendatang.
Penutupan tersebut terjadi lantaran perusahaan mengalami tantangan besar di tengah tekanan global yang makin besar seperti kelebihan pasokan, banjir produk impor murah, hingga lemahnya permintaan domestik.
"Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT KOS Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
(ain)






























