Logo Bloomberg Technoz

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Entitas Terpisah


(Dok. BNI)
(Dok. BNI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI kembali menegaskan bahwa Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dari perseroan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang terkait kasus yang melibatkan koperasi tersebut.

Isu ini mencuat seiring munculnya berbagai informasi di masyarakat yang mengaitkan aktivitas koperasi dengan BNI. Padahal secara kelembagaan, koperasi tersebut berdiri sendiri dan tidak memiliki hubungan operasional dengan bank milik negara tersebut.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa Koperasi Swadharma telah didirikan sejak tahun 2007 melalui akta pendirian tersendiri. Koperasi tersebut memiliki struktur kepengurusan serta sistem operasional yang independen.


Dengan demikian, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh koperasi berada di luar tanggung jawab BNI. Hal ini termasuk dalam hal pengelolaan produk maupun keputusan bisnis yang diambil oleh pengurus koperasi.

“Koperasi tersebut diperuntukkan bagi pegawai internal, bukan untuk masyarakat umum. Seluruh aktivitas dan keputusan operasionalnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.