Memang harga minyak telah turun dari level tertingginya di US$110 per barel pada awal April. Namun, angka ini masih melampaui angka asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencatat acuan harga minyak di US$70 per barel.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
Penilaian S&P Global Ratings terhadap kredit Indonesia sejalan dengan penilaian dan perubahan outlook yang disematkan Moody’s Ratings dan Fitch Ratings ke negatif pada akhir Februari dan awal Maret lalu.
Kedua lembaga lembaga ini merevisi outlook karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta lemahnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia, terutama di tengah kecenderungan sentralisasi pengambilan keputusan.
Akan tetapi, Josua Pardede Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), melihat secara indikator mentah kawasan, Indonesia bukan pasar yang terburuk di hampir semua sisi.
Josua menyebut Indonesia masih punya cadangan devisa senilai US$148,15 miliar yang dapat membiayai sekitar 5,2 bulan impor, porsi utang pemerintah juga masih terjaga di level 41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan kebutuhan pembiayaan eksternal 9% terhadap PDB.
Sehingga, meski rentan Indonesia masih punya bantalan. “Saya membaca penilaian S&P lebih sebagai alarm terhadap kombinasi kerentanan, bukan vonis bahwa fundamental Indonesia lemah,” kata Josua.
Lantas, bagaimana cara Indonesia untuk terhindar dari gejolak dan memulihkan keyakinan pasar?
Memperkuat Ketahanan Energi
Lonjakan harga energi yang terjadi akibat perang memicu kerentanan yang pada awalnya bersifat jangka pendek menjadi struktural karena ketergantungan Indonesia pada impor energi.
“Jadi shock energi memang pemicunya, tetapi kerusakan lebih besar terjadi karena fondasinya belum cukup kuat,” kata Josua.
Untuk keluar dari lingkaran tekanan eksternal yang menyebabkan kerentanan ini, setidaknya Indonesia perlu memperkuat basis pendapatan negara. Sebab, lonjakan harga minyak dunia dapat terus menggerus ruang fiskal.
Selain itu, menurut Josua, Indonesia juga perlu memperkuat ketahanan energi, bukan hanya melalui jalur subsidi, tapi juga mengurangi ketergantunagn impor serta menambah cadangan.
Saat ini, Indonesia hanya punya cadangan satu hingga dua bulan yang menyebabkan ketergantungan energi dari pasokan luar negeri cukup tinggi.
Diversifikasi energi dan pengurangan impor jadi kunci untuk memperkuat ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.
“Saya sangat setuju bahwa diversifikasi energi dan penurunan ketergantungan impor adalah jawaban jangka panjang yang paling masuk akal,” kata Josua.
Sebagai catatan, Pertamina lewat integrasi LNG menunjukkan upaya memperkuat keandalan pasokan gas, meningkatkan utilisasi FSRU, dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pasokan.
Selain itu, upaya elektrifikasi kendaraan dan transisi energi dari bahan bakar fosil menjadi energi yang bersumber dari tenaga surya.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawat (GW) dalam dua tahun ke depan.
Selain PLTS, PT PLN juga telah meneken perjanjian dengan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Target ini diupayakan demi ketahanan energi nasional dan melepaskan ketergantungan pada impor energi fosil.
Memperkuat Ketahanan Eksternal
Pasar keuangan domestik cenderung rentan terhadap gejolah dan ketidakstabilan geopolitik lantaran bertumpu pada arus modal asing.
Menurut Josua, Indonesia perlu memperdalam pasar obligasi domestik, menjaga pasokan valas, dan membuat pembiayaan pemerintah lebih tahan terhadap gejolak asing.
Sebagai catatan, kebutuhan pembiayaan negara saat ini masih bertumpu pada penerbitan obligasi bruto melalui lelang, nonlelang, pinjaman luar negeri, dan obligasi valas.
“Sehingga, setiap kenaikan premi risiko langsung mahal bagi APBN,” kata Josua.
Seperti dalam catatan penilaian S&P Global yang menilai posisi Malaysia lebih kuat dari guncangan ketidakpastian geopolitik saat ini karena ditopang oleh struktur ekonomi yang lebih terdiversifikasi dan pasar keuangan domestik yang dalam.
Dalam konteks Malaysia, S&P Global menilai penurunan kinerja fiskal yang bersifat sementara atau kenaikan rasio utang, dinilai tidak akan langsung memicu perubahan peringkat.
Menurunkan Premi Risiko
Langkah strategis yang perlu diupayakan pemerintah adalah mengembalikan keyakinan pasar. Investor biasanya tidak menunggu hasil reformasi jangka panjang dan ternyata caranya tidak muluk-muluk.
Investor akan lebih menilai apakah pemerintah bisa memberi sinyal yang tegas bahwa defisit tetap dijaga, fiskal tetap disiplin, komunikasi kebijakan berjalan rapi, serta stabilitas rupiah.
“Karena itu, langkah tercepat untuk menurunkan premi risiko adalah menegaskan kembali disiplin fiskal, dan memberi peta jalan energi yang jelas,” ujar Josua.
Selain itu, penting juga untuk memperlihatkan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter yang konsisten untuk menghindari sinyal yang saling bertentangan di ruang publik.
Setidaknya dalam waktu enam hingga 12 bulan ke depan penting bagi RI untuk memperbaiki kredibilitasnya kembali, memperkuat buffer serta menyiapkan transisi energi.
Dengan begitu, kenaikan premi risiko yang diganjar mahal oleh investor pada Kuartal I-2026 tidak bertahan lama dan bisa kembali turun.
(dsp)





























