“Kalau pesan dari mereka clear dan mereka Juni nanti akan datang lagi ke Indonesia untuk mendiskusikan, menilai kondisi ekonomi maupun anggaran Indonesia secara keseluruhan jadi mereka pandangannya positif terhadap Indonesia,” jelas Purbaya.
Dalam pertemuan tersebut, S&P disebut cukup detail menanyakan kondisi fiskal dan defisit RI pada 2025 dan tahun ini. Mereka ingin mengetahui lebih dalam apakah RI dapat konsisten dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi lain, Purbaya menyebut S&P memiliki perhatian lebih ihwal rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak. Akan tetapi, Purbaya meyakinkan mereka bahwa kondisi tersebut masih bisa dikendalikan karena belum sampai di level berbahaya.
“Jadi kita akan memperbaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan pengumpulan cukai karena kita sudah restrukturisasi organisasi pajak dan cukai supaya performanya lebih baik dan efektif,” jelas dia.
Tak hanya itu, Purbaya juga membeberkan bahwa dalam dua bulan pertama 2026, pertumbuhan pajak RI cukup menggembirakan yakni naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, Purbaya menyebut bahwa S&P juga menyoroti pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal IV-2025 yang lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya.
“Dan indikator awal sekarang sepertinya mereka juga melihat semua aktivitas dan permintaan sudah membaik Itu mungkin alasan mereka memberi konfirmasi ke saya kemarin bahwa outlook peringkat kita tetap stabil,” ungkap dia.
Purbaya memastikan keadaan ekonomi dan fiskal Indonesia akan tetap terjaga dengan baik agar tidak berdampak buruk khususnya dari sisi pembayaran.
Dalam laporan terbaru, S&P Global Ratings menilai peringkat utang Indonesia merupakan yang paling rentan di Asia Tenggara jika konflik Timur Tengah berlangsung lebih lama.
Lonjakan harga energi berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan melalui kenaikan impor minyak, sekaligus menekan ruang fiskal akibat membengkaknya subsidi.
"Kualitas kredit negara dengan bantalan peringkat (rating cushion) yang menurun dalam skenario gangguan pasar energi yang berkepanjangan. Di Asia Tenggara, kami menilai peringkat Indonesia akan lebih rentan jika konflik berlarut-larut," tulis S&P dalam laporannya.
Kenaikan biaya energi akibat perang diproyeksikan akan meningkatkan biaya subsidi Indonesia dan menekan anggaran negara. Di sisi lain, impor minyak yang lebih mahal akan memperlebar defisit transaksi berjalan. S&P juga menilai percepatan inflasi dapat mendorong kenaikan suku bunga pasar yang pada akhirnya meningkatkan biaya pinjaman pemerintah.
(ain)


























