Berdasarkan data Satgas PKH, nilai total aset lahan hutan yang disita kembali dan denda yang diberikan kepada perusahaan mencapai Rp371 triliun -- setara 10% APBN.
Menurut Prabowo, dana yang disita tersebut bisa digunakan untuk sejumlah program strategis pemerintah seperti renovasi sekolah, digitalisasi pendidikan, pembangunan jembatan, dan lainnya.
(dov/frg)
No more pages





























