Obat-obatan yang diproduksi oleh perusahaan yang berkomitmen melakukan sebagian produksi di AS akan dikenai pajak impor sebesar 20%, dan jika mereka mencapai kesepakatan MFN (Most Favored Nation), tarifnya akan turun menjadi nol. Pembebasan tarif berlaku hingga 20 Januari 2029.
Tarif ini mewujudkan ancaman yang dilontarkan presiden pada musim gugur lalu untuk memberlakukan tarif 100% pada obat-obatan bermerek atau yang dipatenkan kecuali perusahaan memindahkan produksi ke AS. Namun, kebijakan ini juga mengandung pengecualian signifikan yang dapat melemahkan dampak dari langkah-langkah tersebut.
Sebagian besar produsen obat terbesar di dunia, termasuk Merck & Co dan Eli Lilly & Co, menghindari sanksi tersebut dengan menandatangani perjanjian dengan pemerintah.
Trump mengirim surat kepada 17 perusahaan musim panas lalu dengan daftar tuntutan, termasuk pemotongan harga yang mereka bebankan pada program Medicaid bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penjualan langsung ke konsumen AS, dan peluncuran obat baru dengan harga yang sama seperti di negara-negara maju lainnya, sebagai imbalan atas pembebasan tarif.
Artinya, tarif baru ini terutama akan berdampak pada perusahaan farmasi kecil dan produsen bahan baku.
Obat generik juga tidak akan terkena tarif baru ini, tetapi langkah yang ditandatangani Trump memerintahkan Departemen Perdagangan mengevaluasi kembali produk-produk tersebut dalam waktu satu tahun, yang membuka peluang bea masuk di masa mendatang bergantung pada seberapa banyak produksi yang dipindahkan kembali ke AS, kata pejabat Gedung Putih sebelum pengumuman tersebut.
Tarif baru ini merupakan hasil investigasi yang diluncurkan pada April 2025 berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan. Pasal ini memungkinkan presiden secara sepihak memberlakukan tarif atas impor yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Kelompok industri telah menyuarakan kekhawatiran bahwa hal itu dapat menimbulkan kekacauan pada rantai pasokan, memperburuk kelangkaan, dan menaikkan biaya bagi warga Amerika.
Ini adalah langkah proteksionis terbaru Trump, yang agenda perdagangannya mengalami kekalahan pada Februari ketika Mahkamah Agung memutuskan tarif globalnya melanggar Konstitusi AS. Bea masuk yang dikenakan pada industri lain berdasarkan Pasal 232 tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. Trump juga pada Kamis mengambil langkah untuk menyederhanakan dan memperketat bea masuk logam.
Trump telah lama mengkritik produksi obat-obatan asing sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan mengancam akan mengenakan tarif hingga 200% untuk mendorong manufaktur dalam negeri.
Perusahaan-perusahaan pun kemudian mengumumkan investasi miliaran dolar di AS. Namun, hal itu tak cukup untuk mencegah tarif yang berasal dari penyelidikan Departemen Perdagangan.
Produsen obat akan dihadapkan pada pilihan antara menanggung biaya tarif atau menaikkan harga obat-obatan mereka di pasar yang sudah menjadi pasar termahal di dunia.
Belum jelas kapan pasien akan merasakan dampaknya—atau seberapa signifikan dampaknya. Warga Amerika membayar lebih mahal obat-obatan dibandingkan siapa pun di dunia.
Harga-harga tersebut sering kali ditetapkan melalui serangkaian negosiasi yang kompleks antara perusahaan asuransi mereka, manajer manfaat farmasi, dan produsen, sehingga sulit untuk langsung meneruskan kenaikan biaya tersebut. Konsumen pada akhirnya akan menghadapi harga lebih tinggi, melalui kenaikan biaya bersama atau polis asuransi yang lebih mahal.
(bbn)





























