Empat Agenda Utama
Pada pekan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia sebagai bagian dari proposal kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.
Capaian ini merupakan bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026,. Rencana aksi tersebut meliputi: Penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Ke depan, implementasi reformasi transparansi pasar ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pasar yang lebih baik, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
(lav)





























