Logo Bloomberg Technoz

Pada saat itu, kata Asep, ada pihak perantara yang menjembatani antara Yaqut dan Pansus DPR. Namun, dia enggan mengelaborasi identitasnya dan meminta masyarakat untuk menunggu fakta tersebut muncul di persidangan. 

KPK menahan Yaqut usai melakukan pemeriksaan terhadap eks menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Lembaga antirasuah tersebut memberi isyarat akan segera menahan tersangka kedua yaitu Gus Alex.

KPK menuduh Yaqut melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang mengamanatkan pembagian kuota dari pemerintah Arab Saudi seharusnya 92% untuk jemaah reguler; dan 8% untuk jemaah khusus. Hal ini merujuk pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi yang sebenarnya bertujuan memangkas waktu tunggu calon jemaah haji yang sudah menembus 47 tahun.

Selain menyelewengkan kuota tambahan, KPK menuduh Yaqut dan Gus Alex juga menerima keuntungan dari pembagian 50:50 kuota reguler dan kuota khusus tersebut. Menurut BPK kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

(dov/frg)

No more pages