Rekayasa contraflow saat arus mudik akan diterapkan di Tol Jakarta Cikampek KM 47 hingga KM 70. Jadwalnya dimulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret pukul 24.00 WIB.
Selain itu, contraflow juga berlaku pada 21 Maret 2026 pukul 12.00 sampai 20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00 sampai 18.00 WIB di ruas yang sama.
Untuk arus balik, contraflow di Tol Jakarta Cikampek diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pengaturan serupa juga diterapkan di Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 saat arus balik. Jadwalnya berlangsung pada 24 Maret 2026 pukul 14.00 sampai 19.00 WIB serta 29 Maret 2026 pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.
Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414. Pada arus mudik, aturan ini berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan pada arus balik, ganjil genap diterapkan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di ruas yang sama.
Penerapan ganjil genap juga dilakukan di Tol Tangerang Merak KM 31 hingga KM 98 secara dua arah. Ketentuan waktunya sama dengan jadwal arus mudik dan arus balik di ruas Karawang Barat hingga Kalikangkung.
Koordinasi Lintas Instansi
Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode Lebaran. Pemerintah memperkirakan volume kendaraan akan meningkat signifikan, terutama di jalur menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan potensi kepadatan dapat ditekan dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi sebelum melakukan perjalanan.
Imbauan untuk Pemudik
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang, memeriksa kondisi kendaraan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Kepatuhan terhadap jadwal rekayasa lalu lintas dinilai menjadi kunci kelancaran arus mudik dan arus balik tahun ini.
Pemerintah memastikan seluruh kebijakan yang diterapkan bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.
(seo)























