Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh, Sumtara Utara dan Sumatra Barat. Sementara, korban yang mengalami luka berat akan mendapatkan santunan Rp5 juta.
"Soal santunan, jadi kami juga nanti akan memberikan santunan bagi yang wafat dan dukungan bagi yang luka berat. Untuk yang wafat itu indeksnya Rp15 juta. Kemudian yang luka berat itu Rp5 juta," ujar pria yang akrab disapa sebagai Gus Ipul dalam rapat koordinasi terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, dikutip Senin (8/12/2025).
Pemerintah mencatat korban bencana Sumatra dan Aceh mencapai 1.205 orang meninggal dunia dan sebanyak 139 orang masih hilang.
"Pengungsi yang tadinya 2 juta orang lebih, sekarang menjadi lebih kurang 12.954 yang ada di tenda," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pemulihan bencana Sumatra dan Aceh, di DPR, Rabu (18/2/2026).
(ell)




























