Logo Bloomberg Technoz

Cegah Transaksi Judol, BI Perketat Verifikasi Merchant QRIS

Pramesti Regita Cindy
21 October 2026 20:00

Ekspansi QRIS Menginvasi Pasar Global (Bloomberg Technoz)
Ekspansi QRIS Menginvasi Pasar Global (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia memastikan bakal memperketat tata kelola dan sistem verifikasi pedagang atau merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mencegah penyalahgunaannya sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online (judol) 

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui empat langkah strategis. 

"Yang pertama itu tentunya kita melakukan penguatan tata kelola dan juga verifikasi dari merchant. Artinya ini dilakukan, kita minta ini dilakukan oleh para PJP [Penyedia Jasa Pembayaran] baik PJP maupun merchant agregator dari awal itu mereka harus know your customer," kata Filianingsih dalam RDG BI edisi Oktober secara hybrid, Rabu (21/10/2026). 


Lebih lanjut, menurut Filianingsih verifikasi tidak hanya dilakukan saat merchant pertama kali mendaftar. PJP dan agregator merchant juga harus menjalankan customer due diligence secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian antara profil usaha, legalitas, dan aktivitas transaksi yang dilakukan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keandalan ekosistem QRIS di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.