Logo Bloomberg Technoz

BI Lanjutkan Kebijakan DP 0 Rupiah Rumah & Motor Hingga 2027

Pramesti Regita Cindy
21 October 2026 15:05

RDG Bank Indonesia (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
RDG Bank Indonesia (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan loan to value dan financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor sebesar 100% hingga akhir tahun 2027. Dengan adanya aturan ini maka nasabah bank bisa mendapatkan DP 0 rupiah untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan aturan DP 0 rupiah untuk pembelian properti dan kendaraan bermotor ini berakhir pada 31 Desember 2026 namun diperpanjang kembali hingga akhir 31 Desember 2027.

“Kebijakan ini berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria non performing loan atau non performing financing tertentu,” ungkap Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Kebijakan DP 0 rupiah bertujuan untuk meningkatkan kredit penjualan properti dan kendaraan bermotor tetapi dengan memperhatikan kehati-hatian. Karena itu bank yang bisa menawarkan layanan ini adalah bank yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) rendah.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian rumah tapak, rumah susun dan ruko atau rukan. Selain itu untuk pembelian kendaraan roda dua atau kendaraan roda tiga atau lebih.