Logo Bloomberg Technoz

MK Gelar Sidang PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin

Andrean Kristianto
27 March 2024 11:19

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 yang diprediksi berakhir pada 22 April mendatang. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hakim konstitusi untuk menangani PHPU Presiden Tahun 2024 berjumlah 8 (delapan) hakim. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pilpres 2024. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini digelar pada dua sesi yaitu gugatan Anies-Muhaimin kepada Komisi Pemilihan Umum pada pukul 08.00 WIB; Sedangkan perkara dari Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00 WIB.

Dilansir laman resmi MK, hakim konstitusi yang disepakati Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menangani PHPU Presiden Tahun 2024 berjumlah 8 (delapan) hakim. 

Para hakim konstitusi tersebut yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

(red)